aplikasi trading saham Syariah

Aplikasi Trading Saham Syariah di Indonesia, Apakah Ada?

Posted on

Aplikasi trading saham syariah semakin diminati karena potensinya yang dianggap lebih baik. Perlu dipahami bahwa dalam trading saham, ada beberapa saham yang mengambil nilai-nilai syariah dan telah mendapatkan sertifikasi.

Sebenarnya, aplikasi yang digunakan sama dengan yang lainnya. Hanya saja ketersediaan saham yang diperdagangkan lebih didominasi oleh saham syariah. Hal ini sejalan dengan keinginan beberapa orang.

Namun, banyak calon investor ataupun trader pemula yang mempertanyakan hal tersebut. Oleh sebab itu, ada baiknya Anda memahami beberapa informasi terlebih dahulu. Terutama pengertian dan beberapa contohnya.

Pengertian Aplikasi Trading Saham Syariah

Pada dasarnya, aplikasi ini juga sering disebut sebagai Syariah Online Trading System (SOTS). Ini merupakan transaksi saham secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal Indonesia.

Hadirnya aplikasi ini merupakan fasilitas yang dikembangkan oleh anggota bursa sebagai alat bantu bagi trader yang hendak melakukan transaksi secara syariah. Selain itu, SOTS ini telah memiliki sertifikasi resmi. Hal ini sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI melalui DSN-MUI No. 80 tahun 2011.

Fitur yang Disediakan Aplikasi Trading Saham Syariah

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur untuk mendukung semua trader. Hal ini disesuaikan dengan saham yang diperdagangkan dalam bursa. Berikut beberapa fitur yang akan Anda dapatkan.

  1. Seperti namanya, aplikasi ini hanya akan menyediakan saham syariah saja. Untuk mengetahui saham mana saja yang sudah memenuhi prinsip tersebut, Anda bisa melihatnya di OJK.
  2. Karena menggunakan prinsip syariah, maka transaksinya harus secara tunai atau cash basis transaction. Oleh sebab itulah perdagangan efek tidak diperbolehkan menggunakan system transaksi margin atau margin trading.
  3. Transaksi hanya bisa dilakukan untuk saham yang sudah dimiliki. Sedangkan saham yang belum dimiliki (sort selling) maka tidak dapat ditradingkan. Ini bisa menghindari adanya spekulasi yang tidak berdasar.
  4. Ada pemisahan antara laporan kepemilikan saham dengan laporan kepemilikan uang. Artinya, saham tersebut tidak akan dihitung sebagai modal. Itu hanya akan dihitung sebagai kepemilikan kekayaan.

Keuntungan yang Didapat dari Menggunakan Sistem SOTS

Beberapa orang merasa bahwa menggunakan aplikasi seperti ini akan menjamin nilai dari trading itu sendiri. Hal tersebut karena sejalan dengan prinsip agama di mana tidak ada riba di dalamnya.

Di sisi lain, menggunakan aplikasi seperti ini sendiri memberikan beragam keuntungan. Trader tidak akan melakukan spekulasi terhadap saham. Spekulasi inilah yang banyak dihindari oleh trader karena dinilai tidak berprinsip agama.

Anggota Bursa yang Memiliki SOTS

Hingga saat ini, sudah ada 17 anggota bursa yang telah menggunakan system SOTS. Artinya, ada 17 aplikasi trading saham yang sudah menggunakan prinsip syariah. Berikut adalah daftarnya.

  1. IPOT Syariah (PT Indo Premier Sekuritas)
  2. HOTS Syariah (PT Mirae Asset Sekuritas)
  3. e-Smart Syariah (PT BNI Sekuritas)
  4. iTrimegah Syariah (PT Trimegah Sekuritas Tbk.)
  5. MOST Syariah (PT Mandiri Sekuritas)
  6. POST Syariah (PT Panin Sekuritas Tbk.)
  7. PROFITS Syariah (PT Phintraco Sekuritas)
  8. SPOT Syariah (PT Sucor Sekuritas)
  9. FAST Syariah (PT FAC Sekuritas)
  10. MNC Trade Sekuritas (PT MNC Sekuritas)
  11. HPX Syariah (PT Henan Putithrai Sekuritas)
  12. POEM Syariah (PT Philip Sekuritas Indonesia)
  13. RHB Trade Smart Syariah (PT RHB Sekuritas)
  14. STAR Syariah (PT Samuel Sekuritas)
  15. KE Trade Syariah (PT Maybank Kim Eng Sekuritas)
  16. Kresna Trader Syariah (PT Kresna Sekuritas)
  17. D’ONE Syariah (PT BRI Danareksa Sekuritas)
Baca Juga :  Cara Mudah Belajar Trading Bitcoin, Simak disini!

Memang, ada kelebihan dan kekurangan masing-masing saat menggunakan aplikasi ini. Namun, setidaknya sistemnya memiliki prinsip yang sejalan dengan agama. Itulah mengapa aplikasi trading saham syariah cukup banyak digunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *