Syarat Pasang Listrik Bisnis

Apa Saja Syarat Pasang Listrik Bisnis? Simak Selengkapnya

Posted on

Empat Pilar – Apa Saja Syarat Pasang Listrik Bisnis? Simak Selengkapnya. Memulai usaha bisnis memiliki banyak tugas, dan salah satu aspek paling penting adalah memastikan sumber listrik yang handal. Di Indonesia, proses ini dikenal dengan “Syarat Pasang Listrik Bisnis.” Dalam panduan komprehensif ini, kami akan membahas persyaratan penting dan langkah-langkah yang terlibat dalam mendapatkan koneksi listrik untuk bisnis kalian. Baik kalian seorang pengusaha berpengalaman atau baru memulai perjalanan bisnis kalian, memahami prasyarat ini sangat penting.

Definisi Listrik Bisnis

Definisi Listrik Bisnis mengacu pada klasifikasi pelanggan listrik yang digunakan oleh PT PLN (Persero) untuk mengenakan tarif khusus kepada bisnis dan entitas komersial. Pelanggan yang termasuk dalam kategori tarif Bisnis adalah mereka yang menggunakan sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) untuk kegiatan berikut:

  • Usaha jual beli barang, jasa, dan pehotelan.
    Ini mencakup hotel, restoran, toko-toko, dan bisnis yang bergerak dalam penjualan berbagai barang dan jasa.
  • Usaha perbankan.
    Bank-bank dan lembaga keuangan lainnya yang menggunakan listrik dalam operasi mereka.
  • Usaha perdagangan ekspor/impor.
    Bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional, seperti perusahaan eksportir dan importir.
  • Kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan. Ini mencakup kantor-kantor perusahaan yang berfokus pada perdagangan dan bisnis.
  • Usaha pergudangan dimana sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material. Bisnis penyimpanan dan distribusi yang memerlukan listrik untuk operasional penyimpanan.
  • Usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa. Ini mencakup berbagai bisnis yang fokus pada penjualan produk atau layanan kepada pelanggan.
  • Usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya. Bisnis lain yang bersifat komersial dan membutuhkan pasokan listrik, seperti praktek medis.

Perlu diingat bahwa aturan Tarif Tenaga Listrik telah mengalami perubahan. Kegiatan yang melibatkan pengolahan dan memberikan nilai tambah kepada produk tertentu kini dapat dikeluarkan dari kelompok tarif Bisnis dan masuk ke kelompok Industri, sesuai dengan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) atau International Standard Industrial Classification of All Economics Activities (ISIC). Contohnya mencakup perbengkelan las/bubut, bengkel karoseri, pertukangan dan kerajinan mebel, dan lain sebagainya. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dalam klasifikasi usaha sesuai dengan karakteristik industri yang bersangkutan.

Tarif Listrik Bisnis

Harga listrik untuk keperluan bisnis telah dirancang secara khusus untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pasokan listrik yang signifikan. Biasanya, tarif ini berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kebutuhan daya listrik lebih dari 4.400 VA. Tarif ini menawarkan diskon yang lebih besar dibandingkan dengan tarif listrik untuk rumah tangga.

Selain itu, tarif listrik bisnis juga dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, termasuk:

Jenis Tarif Listrik BisnisKeterangan
Tarif Listrik Bisnis Daya MenengahUntuk bisnis yang memiliki daya listrik antara 6.600 VA sampai dengan 200 kVA
Tarif Listrik Bisnis Daya BesarUntuk bisnis yang memiliki daya listrik lebih dari 200 kVA sampai dengan 500 kVA
Tarif Listrik Bisnis Daya KhususUntuk bisnis yang memiliki kebutuhan listrik khusus, seperti penerangan jalan, lift, dan sebagainya

Apa Saja Syarat Pasang Listrik Bisnis?

Sebenarnya, persyaratan pemasangan listrik untuk golongan bisnis hampir sama dengan golongan listrik lainnya. Semua syarat tersebut harus dipenuhi oleh pemohon pemasangan listrik PLN. Berikut adalah beberapa Syarat Pasang Listrik Bisnis:

Baca Juga :  14 Peralatan Instalasi Listrik Paling Penting : Pahami dengan Baik

Fotokopi kartu identitas pemohon, seperti KTP atau SIM.
Denah lokasi bisnis untuk mempermudah survei lapangan.
Nomor HP atau nomor telepon pemohon.
Alamat email aktif pemohon.
NPWP pribadi.
Surat kuasa jika permohonan pemasangan listrik diajukan oleh pihak selain pemilik.
Pelunasan semua tagihan penyambungan listrik bisnis.

Cara Pasang Listrik Bisnis

Setelah memenuhi semua Syarat Pasang Listrik Bisnis, langkah selanjutnya adalah memahami bagaimana cara mengajukan permohonan. Saat ini, PLN telah lebih memudahkan pelanggan dengan menyediakan pendaftaran pengajuan secara daring.

Untuk memahami dengan lebih rinci, silakan perhatikan langkah-langkah pemasangan listrik untuk bisnis baru berikut ini :

1. Registrasi Online

Langkah pertama adalah mendaftarkan pemasangan listrik bisnis baru secara daring melalui situs web resmi PLN. Di halaman utama situs web resmi tersebut, silakan pilih opsi “Pasang Baru”.

2. Isi Formulir Pemasangan Listrik

Setelah menyetujui semua persyaratan pemasangan listrik bisnis, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan pemasangan listrik baru. Isilah semua data pelanggan dengan lengkap, mulai dari nama hingga alamat rumah.

3. Lengkapi Data Pemohon

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi formulir pada bagian data pemohon. Untuk mempercepat proses, disarankan untuk mencentang opsi “Copy berdasarkan data pelanggan” agar data otomatis terisi sesuai dengan data pelanggan sebelumnya.

4. Hitung Biaya Pemasangan Listrik Baru

Setelah semua data diri terisi dengan lengkap, gulir layar ke bawah untuk menghitung jumlah daya listrik baru. Isilah sesuai dengan kebutuhan bisnis atau usaha Anda, termasuk jenis layanan, keperluan, dan besaran daya listrik yang dibutuhkan. Secara otomatis, akan muncul total biaya yang harus dibayarkan ke rekening PLN.

5. Pembayaran Biaya Pemasangan Listrik Bisnis

Langkah terakhir adalah membayar biaya pemasangan listrik bisnis sesuai dengan besaran yang telah ditentukan sebelumnya. Anda dapat melakukan pembayaran melalui mesin ATM atau datang ke loket PLN terdekat. Jangan lupa untuk menyimpan struk pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah. Selanjutnya, tunggulah beberapa hari hingga tim PLN melakukan survei lokasi pelanggan.

Biaya Pasang Listrik Bisnis

Kami telah menjelaskan dengan lengkap mengenai Syarat Pasang Listrik Bisnis dan langkah-langkah pengajuan pemasangan listrik untuk bisnis. Biaya pemasangan juga merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pengajuan untuk mendapatkan pasokan listrik baru. Dalam proses pemasangan listrik untuk bisnis, ada beberapa komponen yang harus dipertimbangkan, termasuk:

  • Biaya Penyambungan (BP).
  • Uang Jaminan Langganan (UJL).
  • Pajak Penerangan Jalan (10% x b3).
  • Pembelian token perdana.
  • Konversi Rupiah token ke kWh.

Selain itu, jenis meteran dan kapasitas daya listrik yang dibutuhkan juga akan memengaruhi besaran biaya penyambungan listrik baru. Di bawah ini, kami sampaikan besaran biaya penyambungan untuk berbagai jenis daya listrik dalam kategori bisnis, baik itu sistem prabayar maupun pascabayar.

DayaBiaya Penyambungan
450 VARp421,000
900 VARp843,000
1300 VARp1,218,000
2200 VARp2,062,000
3500 VARp3,391,500
4400 VARp4,263,600
5500 VARp5,329,500
6600 VARp6,395,400
7700 VARp7,461,300
10600 VARp10,271,400
11000 VARp10,569,000
13200 VARp12,790,800
16500 VARp15,988,500
23000 VARp22,287,000
33000 VARp31,977,000
41500 VARp40,213,500

Penutup

Setelah semua syarat ini dipenuhi, kalian dapat menikmati pasokan listrik yang stabil untuk bisnis kalian. Penting untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses pemasangan listrik bisnis kalian. Dengan memiliki pasokan listrik yang baik, kalian dapat menjalankan bisnis kalian dengan lebih efisien dan sukses. Semoga informasi ini bermanfaat untuk mengembangkan bisnis kalian.

Itu saja ulasan dan penjelasan secara lengkap yang bisa empatpilar.com berikan mengenai Syarat Pasang Listrik Bisnis. Semoga bermanfaat

Baca Juga :  Tips, Cara Memilih Kabel Listrik yang Tepat : Panduan Lengkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *