Bunga Kartu Kredit BRI

Bunga Kartu Kredit BRI Terbaru 2021

Posted on

Empatpilar.com – Ketika anda bertransaksi dengan orang lain melalui kartu kredit BRI, tentu memiliki bunga yang harus terbayar. Berikut Bunga Kartu Kredit BRI Terbaru 2021. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk merupakan salah satu bank besar milik pemerintah terbesar di Indonesia.

Dalam hal transaksi penarikan tunai, selain bunga. Hal lain yang perlu Anda perhatikan adalah biaya. Karena bunga dan biaya penarikan tunai akan mempengaruhi jumlah hutang. Meski begitu, Anda tetap bisa melakukan tarik tunai dengan kartu kredit, jika sudah memperhitungkan efek atau manfaat dari tarik tunai itu sendiri.

Nah, bagi pengguna kartu kredit BRI yang belum mengetahui bunga dan biaya transaksi tarik tunai kartu kredit BRI, berikut ini bankir akan mengulas informasi tarik tunai kartu kredit BRI. Hal ini dapat menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan transaksi tarik tunai dengan kartu kredit BRI.

Bunga Kartu Kredit BRI

Saat benar-benar membutuhkan dana darurat, tak ada salahnya tarik tunai dengan kartu kredit BRI. Namun, sebelum melakukan transaksi tarik tunai, pastikan Anda mengetahui bunga yang harus Anda bayarkan saat membayar tagihan kartu kredit BRI Anda. Bunga dan biaya yang harus anda perhatikan sebelum melakukan transaksi tarik tunai adalah sebagai berikut.

Syarat Tarik Tunai Kartu Kredit BRI

Bunga dan Biaya Penarikan Tunai

Setiap transaksi tarik tunai dengan kartu kredit akan langsung terkena bunga dan biaya penarikan dari bank BRI. Tingkat bunga penarikan tunai untuk klien pada umumnya sama dengan tingkat bunga retail dan terhitung secara harian.

Saat ini, bank telah menetapkan suku bunga maksimum 2,95% per bulan atau sekitar 35,4% per tahun.
Sedangkan biaya tarik tunai kartu kredit berbeda-beda, tergantung ketentuan dari bank BRI itu sendiri.

Untuk saat ini, biaya tarik tunai umum yang telah berjalan selama ini minimal 50 ribu atau 4% dari total penarikan. Jumlahnya cukup besar dan mahal.

Batas Tingkat Penarikan Tunai

Hal lain yang perlu anda perhatikan sebelum melakukan tarik tunai adalah pastikan limit kredit Anda mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan finansial Anda. Karena setiap penarikan akan terkena biaya minimal 50 ribu. Ini bisa menjadi referensi Anda untuk menentukan jumlah penarikan tunai.

Batas penarikan tunai untuk bank sendiri adalah sekitar 40-60% dari batas kredit. Dengan pembatasan penarikan tunai, Anda terhindar dari moral hazard atau bahaya moral penggunaan kartu kredit untuk menarik uang tunai dalam jumlah besar.

Perhitungan Bunga Dan Komisi Penarikan Tunai

Saat melakukan transaksi tarik tunai kartu kredit, besaran bunga dan biaya tentu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Namun, transaksi tarik tunai adalah solusi yang tepat, jika Anda membutuhkan dana darurat sewaktu-waktu. Namun hal ini harus anda lakukan dengan perhitungan yang matang, agar bunga dan biaya yang akan terkena tidak menjadi masalah keuangan bagi kita.

Sebagai gambaran perhitungan awal sebelum melakukan penarikan tunai untuk menentukan besarnya bunga dan komisi atas hutang yang harus terbayar, sebagai berikut.

Baca Juga :  Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman di Bank Perlu Diketahui

Contoh : Apabila anda melakukan transaksi tarik tunai sejumlah 10 juta, dengan biaya penarikan sebesar 4% dan bunga sebesar 2,95% perbulan. Lantas berapakah utang yang membayar?

Perhitungan :

Jumlah dana yang ditarik : Rp 10.000.000

Biaya : Rp 10.000.000 x 4% = Rp 400.000

Bunga : 2,95% per bulan.

Total utang yang harus anda bayar : Rp 10.000.000 + Rp 400.000 = Rp. 10.400.000

Apabila utang dibayar lunas

Pembayaran tagihan kartu kredit sebesar Rp 10.400.000

Sedangkan bila utang hanya dibayar 10%

Pembayaran : Rp 10.400.000 x 10% = Rp 1.040.000

Sisa utang kartu kredit untuk anda Rp 10.400.000 – Rp 1.040.000 = Rp 9.360.000

Jadi, jumlah tagihan untuk bulan selanjutnya, apabila tidak ada transaksi baru menggunakan kartu kredit yaitu sebagai berikut.

Bunga utang yang harus anda bayar : Rp 9.360.000 x 2,95% = Rp 277.056

Total utang yang harus anda bayar : Rp 9.360.000 + Rp 277.056 = Rp 9.637.056

Jumlah hutang tersebut tentunya cukup besar, karena bunga yang akan dikenakan akan mempengaruhi jumlah hutang yang harus dibayar. Ini akan berlanjut untuk bulan berikutnya, sebelum pengembalian uang dilakukan.

Dengan ini dapat menjadi acuan mengapa penarikan tunai perlu anda lakukan dengan perhitungan yang matang.
Melihat perhitungan dari penjelasan sebelumnya, ada baiknya Anda membayar hutang kartu kredit Anda.

Cara pembayaran kartu kredit BRI sendiri dapat anda lakukan melalui ATM atau melalui Internet Banking BRI.

Gunakan jika hanya manfaatnya yang maksimal

Transaksi cash-out dengan kartu kredit akan terkena biaya dan bunga yang cukup tinggi. Inilah alasan mengapa transaksi tarik tunai tidak seharusnya terjadi. Jika tidak anda lakukan dengan perhitungan yang matang, maka akan terkena bunga.

Pastikan juga Anda benar-benar membutuhkan dana dengan cepat. Lakukan penarikan tunai, jika akan memberikan keuntungan yang maksimal dan sangat membantu keuangan Anda.

Nah, jika perhitungan sudah anda lakukan dan memang membutuhkan dana cepat, maka Anda bisa melakukan transaksi tarik tunai kartu kredit.

Begitulah informasi mengenai Bunga Kartu Kredit BRI Terbaru 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *