Garansi TV LG

√ Garansi TV LG : UPDATE Terbaru Semua Tipe & Ukuran !!

Posted on

Empat Pilar – Garansi TV LG : UPDATE Terbaru Semua Tipe & Ukuran. Saat membeli TV baru, tidak hanya harga yang menjadi pertimbangan. Kualitas layar dan keamanannya juga menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan.

Dalam hal ini, LG adalah merek TV yang populer dan dihargai karena kualitas layarnya yang cemerlang. Namun, meskipun TV LG memiliki kualitas terbaik, ada faktor risiko yang tidak dapat dihindari seperti kerusakan yang tidak terduga.

Oleh karena itu, memilih produk dengan garansi yang tepat sangat penting. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang Garansi TV LG.

Garansi TV LG

Bagi produk yang masih dalam masa garansi, LG Electronics menawarkan jaminan biaya perbaikan melalui layanan pusat servis resmi yang tersedia di setiap kota. Masa garansi produk ditentukan oleh LG Electronics berdasarkan kebijakan kompensasi atas kerusakan yang terjadi pada produk yang telah dibeli oleh pelanggan. Perlu diingat bahwa ketentuan garansi dapat berbeda-beda untuk tiap produk, dan informasi lebih lanjut dapat ditemukan pada penjelasan berikut.

1. Masa Garansi Berdasarkan Produk

PRODUKRINCIANMASA GARANSI
Produk Secara UmumHandphone, Kulkas, TV, Microwave, Mesin Cuci, PC, Monitor, Humidifer dan Lain – lain1 Tahun
Produk MusimanAC, Kipas Angin, Unit Heater dan lain-lain1 Tahun

2. Standard Estimasi Untuk Biaya Service

Berdasakan kerangka undang – undang konsumen yang ditetapkan pemerintah, biaya service akan dikenakan kepada pelanggan. Biaya service tersebut meliputi harga suku cadang dan biaya perbaikan, yaitu :

  • Harga Suku Cadang : Harga suku cadang yang dipakai ketika memperbaiki produk.
  • Repair Cost ( Biaya Perbaikan) : Biaya perbaikan yang mengacu pada tingkat kerusakan.
  • Biaya Kunjungan : Hal ini akan dikenakan pada pelanggan ketika meminta kunjungan teknisi guna memperbaiki produk yang telah habis masa garansinya.

3. Ketentuan Layanan Produk Bergaransi

Berikut ini merupakan ketentuan layanan yang akan diberikan pada produk yang masih dalam masa garansi :

  • Kerusakan atau kegagalan penggunaan pada kondisi normal yang terjadi dalam masa garansi.
  • Terjadi kerusakan / kegagalan yang sama, penjelasannya sebagai berikut:

Katergori Garansi

KATEGORISTATUSGARANSI
Dengan Suku CadangDalam Masa Garansi1 Tahun (suku cadang yang sama)
Tanpa Suku CadangDalam Masa Garansi2 Bulan (suku cadang / masalah yang sama)

Catatan : Perbaikan bergaransi maupun diluar garansi dikategorikan dalam masa garansi (berdasarkan tanggal perbaikan)

4. Ketentuan Layanan Produk Diluar Garansi

Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa hal yang tidak termasuk dalam garansi produk LG:

  • Masa Garansi
    Jika produk telah habis masa garansinya, maka produk tidak akan tercakup dalam garansi LG.
  • Pemindahan / Install
    Jika konsumen melakukan pemasangan kembali atau meminta untuk menghubungkan produk ke perangkat luar setelah pembelian produk dari internet, maka hal tersebut tidak akan termasuk dalam garansi.
  • Brand atau Merk Produk Berbeda
    Jika terjadi kesalahan karena merk produk yang berbeda atau pengkoneksian perangkat yang berbeda atas permintaan konsumen seperti dekoder, router, perangkat game, kabel (penghubung), tempered glass, software, pompa pembuangan, PC rakitan dari perusahaan lain, maka hal tersebut tidak akan tercakup dalam garansi.
  • ExpKalianbility (suku cadang pendukung)
    Jika masa garansi komponen telah habis seperti baterai, ramps, head, toner, tinta, filter, dan lainnya, atau produk rusak karena pelanggan menggunakan part yang bukan disediakan oleh LG, maka hal tersebut tidak akan termasuk dalam garansi.
  • Bencana Alam
    Jika produk rusak karena bencana alam seperti banjir, gempa, badai, petir, kebakaran, korosi, dan lain-lain, maka hal tersebut tidak akan tercakup dalam garansi.
  • Kesalahan Konsumen
    Jika produk rusak karena kesalahan pengguna termasuk software, atau karena pelanggan tidak mengikuti petunjuk buku manual, atau karena konsumen melakukan rooting/modifikasi sendiri tanpa melalui service center, atau jika permohonan perbaikan dilakukan oleh konsumen karena pengaruh lingkungan eksternal seperti antena, internet, sinyal, dan lainnya, atau jika permohonan perbaikan dilakukan oleh pelanggan karena air/gas mati, atau jika produk rusak karena kesalahan pengguna seperti kesalahan pada stop kontak, kabel parallel, soket, power tidak menyala, kesalahan sambungan listrik, dan lain-lain tanpa adanya konfirmasi sebelumnya, maka hal tersebut tidak akan tercakup dalam garansi.
  • Lain-lain
    Jika terdapat permintaan kunjungan oleh konsumen meski produk tidak rusak serta masih dalam masa garansi, maka hal tersebut tidak akan termasuk dalam garansi LG.

Program Perpanjangan Masa Garansi Produk LG

LG memiliki program bernama Perpanjangan Garansi (Extended Warranty) yang disebut sebagai 1+1 Year. Artinya, konsumen akan memperoleh tambahan garansi selama 1 tahun setelah masa garansi resmi berakhir pada saat pembelian, sehingga total garansi yang didapatkan adalah 2 tahun. Berikut adalah tabel daftar perpanjangan garansi beserta biaya penambahan yang berlaku untuk setiap produk LG.

Baca Juga :  UPDATE Frekuensi K Vision C Band di Telkom 4 Terbaru

1. Tabel Daftar Penambahan Biaya dan Perpanjangan Garansi

Catatan : Biaya sudah termasuk pajak 10%, Untuk REF dan RAC biaya diluar dari freon.

2. Syarat dan Ketentuan Perpanjangan Garansi

Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan perpanjangan garansi :

  • Berlaku untuk produk bergaransi resmi LG, yang diproduksi mulai tahun 2019.
  • Saat registrasi, konsumen wajib menunjukan tKalian bukti garansi.
  • Kartu Extended Warranty hanya berlaku di wilayah Indonesia dan wajib dibawa saat melakukan klaim.
  • Extended warranty aktif setelah pembayaran diterima, selanjutnya akan mendapat notifikasi dari -LG (maksimal 7 hari kerja).
  • Ketentuan garansi sama dengan ketentuan kartu garansi pada kemasan produk.
  • Untuk registrasi bisa dilakukan melalui layanan CIC di nomor 14010, langsung datang ke service center dan layanan In Home Service.

Panduan Perpanjangan Garansi

Perpanjangan Garansi Untuk Produk Kalian

  • Total Garansi Kalian akan diperpanjang hingga 2 Tahun
  • Pelayanan perbaikan secara profesional dilakukan oleh Teknisi LG Service Center Indonesia
  • Perpanjangan garansi ini resmi diterbitkan oleh LG Indonesia

Tabel di bawah ini menunjukkan tahun penambahan atas perpanjangan periode garansi yang akan Kalian terima:

ProdukKategoryPeriode PerpanjanganBiaya Perpanjangan Garansi
LTV32"1 TahunRp400.00
43"1 TahunRp500.00
49” ~ 50”1 TahunRp600.00
55" ~ 60"1 TahunRp1,000,000
65"1 TahunRp1,500,000
70" ~ 75"1 TahunRp2,000,000
76" and Up1 TahunRp4,500,000

Tipe OLED harga ditambah Rp. 500,000

  • Biaya sudah termasuk pajak 11%
  • Untuk REF & RAC, biaya diluar dari freon

SYARAT & KETENTUAN

Syarat dan Ketentuan Garansi Produk LG Electronics Indonesia

  • Syarat berlaku untuk produk-produk bergaransi resmi LG Electronics Indonesia yang diproduksi mulai tahun 2022 dengan contoh Serial Number 1xxxxxxxxxxx.
  • Konsumen wajib menunjukkan bukti garansi saat melakukan registrasi.
  • Klaim garansi hanya dapat dilakukan dengan membawa Kartu Extended Warranty dan berlaku di wilayah Indonesia.
  • Extended Warranty akan aktif setelah pembayaran diterima dan mendapat notifikasi dari LG dalam waktu maksimum 7 hari kerja.
  • Kartu Extended Warranty resmi akan diterbitkan oleh Kantor Pusat PT LG Electronics Service Indonesia.
  • Ketentuan garansi produk sama dengan ketentuan yang ada pada kartu garansi dalam kemasan produk.
  • Untuk melakukan registrasi, konsumen dapat menghubungi Layanan CIC di nomor 14010, mengunjungi langsung Service Center terdekat, atau menggunakan layanan In Home Service.

Harap diperhatikan bahwa syarat dan ketentuan garansi produk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Pusat PT LG Electronics Service Indonesia atau kunjungi situs web resmi LG Electronics Indonesia.

Metode pembayaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Transfer via bank
Rekening Resmi LG Indonesia
NameLGEID B2C Part
BankCIMB NIAGA
No.Rekening37590303100001

Bukti pembayaran dapat diberikan ke kami dengan cara sebagai berikut (silakan pilih salah satu) :

  1. Lampirkan scan bukti pembayaran saat mengisi Formulir Pendaftaran secara online
  2. Berikan copy bukti pembayaran kepada LG Service Center dimana Kalian mendaftar (offline)

Formulir Pendaftaran

Silakan isi Formulir dengan data Kalian dan produk yang akan didaftarkan : Disini

1. Call Center TV LG

Call Center merupakan layanan dari LG yang memudahkan konsumen untuk berkomunikasi. Mereka dapat melakukan konsultasi langsung terkait produk dan mengajukan proses klaim garansi.

2. Service Center TV LG

Pada era yang serba digital ini, kamu tak perlu bingung mencari lokasi service center terdekat. Tinggal manfaatkan smartphone untuk menemukan kantor layanan dan menghubungi petugas resmi.

Berikut alamat service center TV LG seluruh Indonesia:

1. Jakarta Pusat
KantorLG Service Center
WilayahJakarta Pusat
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Biak no. 21B-C, RT.2/RW.5, Cideng, Kecamatan Gambir
2. Jakarta Selatan
KantorLG Service Center
WilayahJakarta Selatan
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Panglima Polim No.69, RT.1/RW.7, Melawai
3. Sidoarjo
KantorLG Service Center
WilayahSidoarjo
Telepon318053953
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Monginsidi No.152, Gabahan, Sidokumpul
4. Bandung
KantorLG Service Center
WilayahBandung
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatKomp. Kopo Plaza, Jl. Peta No.24, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler
5. Surabaya
KantorLG Service Center
WilayahSurabaya
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Tegalsari No.41, Tegalsari, Kec. Tegalsari
6. Makassar
KantorLG Service Center
WilayahMakassar
Telepon81353777747
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Berua Raya, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya
7. Bogor
KantorLG Service Center
WilayahBogor
Telepon2517596836
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Bukit Cimanggu City Raya No.8, RT.02/RW.13, Cibadak
8. Tanggerang
KantorLG Service Center
WilayahTanggerang
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatRuko Orlin Arcade 2 blok GRB JB no. 12, Jl. Boulevard Graha Raya, RT.003/RW.04, Paku Jaya
9. Semarang
KantorLG Service Center
WilayahSemarang
Telepon246719888
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Majapahit No.297, Kalicari, Kec. Pedurungan
10. Bekasi
KantorLG Service Center
WilayahBekasi
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatKomplek Commercial Center, Jl. A.Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya
11. Medan
KantorLG Service Center
WilayahMedan
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. RING ROAD NO: 7, 8 dan 9, Gedung Merah, Kel. Tanjung Sari
12. Yogyakarta
KantorLG Service Center
WilayahYogyakarta
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Monjali No.78, Gemawang, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman
13. Denpasar
KantorLG Service Center
WilayahDenpasar
Telepon3619072228
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Cargo Permai No.60, Ubung, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar
14. Depok
KantorLG Service Center
WilayahDepok
Telepon217869121
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJalan KH. M. Usman, Kukusan, Beji, Kukusan, Depok, RT.7/RW.9, Kukusan, Kec. Beji
15. Solo
KantorLG Service Center
WilayahSolo
Telepon2715723013
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Raya Djlopo Jl. Raya Solo Baru No.33, Bangorwo, Kwarasan, Kec. Grogol
16. Cirebon
KantorLG Service Center
WilayahCirebon
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Brigjen Dharsono By Pass Ruko Permata Hijau No.9, Sunyaragi
17. Pekanbaru
KantorLG Service Center
WilayahPekanbaru
Telepon2715723013
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Riau No.2D, Tampan, Payung Sekaki
18. Malang
KantorLG Service Center
WilayahMalang
Telepon341403900
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Sunandar Priyo Sudarmo No.30, Blimbing, Kec. Blimbing
19. Palembang
KantorLG Service Center
WilayahPalembang
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Bambang Utoyo No.1257, RT./RW:/RW.01/03, Duku, Kec. Ilir Tim. II
20. Pekanbaru
KantorLG Service Center
WilayahPekanbaru
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Riau No.2D, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru City
21. Balikpapan
KantorLG Service Center
WilayahBalikpapan
Telepon5428703133
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJL MAYOR POLISI ZAINAL ARIFIN NO 37 Karang Rejo – Balikpapan
22. Samarinda
KantorLG Service Center
WilayahSamarinda
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. A. Wahab Syahranie, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda
Baca Juga :  √ Apa Itu Blower? Berikut Pengertian, Fungsi dan Cara Kerjanya

 

Baca juga artikel terkait :

Penutup

Dengan ini, kami menutup artikel mengenai update terbaru mengenai garansi TV LG untuk semua tipe dan ukuran. Kami harap informasi yang telah kami berikan dapat bermanfaat bagi Kalian yang sedang mencari informasi terkait garansi TV LG.

Namun, kami ingatkan bahwa informasi yang kami berikan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa kebijakan garansi terbaru dari LG sebelum melakukan pembelian TV.

Terima kasih telah membaca artikel kami dan semoga informasi yang telah kami berikan dapat membantu Kalian dalam memilih TV LG yang sesuai dengan kebutuhan Kalian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *