Urutan Pangkat Polisi

Urutan Pangkat Polisi Dari Perwira Hingga Tamtama Lengkap

Posted on

Empat Pilar – Setelah sebelumnya kami membahas mengenai Urutan Pangkat TNI, sekarang kami akan membahas mengenai Urutan Pangkat Polisi, Polri atau Kepolisian Republik Indonesia adalah satuan kepolisian di Indonesia yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan mengamankan masyarakat. Selain itu, Polri harus mampu melindungi dan menjaga masyarakat, serta menegakkan hukum di seluruh Indonesia. Keberadaan Polri juga merupakan perwujudan dari hak asasi manusia. Motto resmi dari kepolisian adalah ‘rastra sewakottama’, yang berarti Polri bertugas sebagai pelayan utama negara dan bangsa.

Tugas Pokok Kepolisian Republik Indonesia

Sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002, tugas utama Kepolisian Republik Indonesia tertera pada Pasal 13 yaitu:

  • Melindungi dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum dan keadilan
  • Melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat

Dilanjutkan oleh Pasal 14 UU No 2 Tahun 2002, yaitu:

  1. Melakukan penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
  2. Menyelenggarakan semua kegiatan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di jalan.
  3. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
  4. Ikut serta dalam pembinaan hukum nasional.
  5. Melindungi ketertiban dan menjamin keamanan secara umum.
  6. Melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap polisi khusus, penyidik, dan bentuk pengamanan swakarsa.
  7. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku dan peraturan lainnya.
  8. Mengidentifikasi kebutuhan kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik, dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian.
  9. Menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari gangguan ketertiban atau bencana, termasuk memberikan bantuan atau pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  10. Melayani masyarakat yang berkepentingan sementara sebelum ditangani oleh pihak yang berwenang.
  11. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian.
  12. Melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan perundang-undangan.

Berikut Urutan Pangkat Polisi Dari Perwira Hingga Tamtama

1. Pangkat Polisi Perwira

Berdasarkan golongannya, kepangkatan Polri dapat dibagi menjadi tiga yaitu Perwira, Bintara dan Tamtama. Pada jenjang Perwira itu sendiri terdiri dari perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

a. Perwira Tinggi

Polisi

  1. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan terdapat empat bintang
  2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol), tanda kepangkatan terdapat bentuk tiga bintang
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua bintang
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu bintang

b. Perwira Menengah

Polisi

  1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan terdapat bentuk tiga melati emas
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua melati emas
  3. Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu melati emas

c. Perwira Pertama

Polisi

  1. Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda kepangkatan terdapat bentuk tiga balok emas
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua balok emas
  3. Inspektur Polisi Dua (Ipda), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu balok emas
Baca Juga :  Sejarah Internet dan Manfaatnya Secara Lengkap

2. Pangkat Polisi Bintara

Berbeda dengan jenjang Perwira, pada jenjang Bintara tidak ada pembagian sebagaimana pada jenjang Perwira. Pangkat Bintara sendiri terdiri dari enam tingkat.

a. Ajun Inspektur Polisi

Polisi

  1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua balok bergelombang perak
  2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu balok bergelombang perak

b. Brigadir Polisi

Polisi

  1. Brigadir Polisi (Brigpol), tanda kepangkatan terdapat bentuk tiga balok panah perak
  2. Brigadir Polisi Satu (Briptu), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua balok panah perak
  3. Brigadir Polisi Dua (Bripda), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu balok panah perak

3. Pangkat Polisi Tamtama

Sama dengan jenjang Bintara, pada jenjang Tamtama juga tidak ada pembagian sebagaimana pada jenjang Perwira. Pangkat Tamtama sendiri juga terdiri dari enam tingkat.

a. Ajun Brigadir Polisi

Polisi

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tanda kepangkatan terdapat bentuk tiga balok panah merah
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua balok panah merah
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu balok panah merah

b. Bhayangkara

Polisi

  1. Bhayangkara Kepala (Bharaka), tanda kepangkatan terdapat bentuk tiga balok miring merah
  2. Bhayangkara Satu (Bharatu), tanda kepangkatan terdapat bentuk dua balok miring merah
  3. Bhayangkara Dua (Bharada), tanda kepangkatan terdapat bentuk satu balok miring merah

 

Nah demikian ulasan mengenai Urutan Pangkat Polisi Dari Perwira Hingga Tamtama Lengkap, semoga ulasan sederhana diatas bisa dengan mudah kalian pahami dan bisa menambah wawasan kalian. Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *